Keluarga Mempelai Bentrok |
BerbagiArtikelMuslim - Dalam pernikahan, mahar atau mas kawin memang menjadi syarat sah dalam
pernikahan. Akan tetapi tidak ada batasan besar nominal tertentu dari
mas kawin, tergantung permintaan calon mempelai wanita dan itu pun
sebaiknya jangan sampai memberatkan pihak pria.
Namun hal tersebut nampaknya dipandang berbeda bagi keluarga mempelai wanita yang akhirnya gagal melangsungkan pernikahan ini. Akibat tak terima uang mas kawin kurang, keluarga mempelai putri memaki-maki dan menghina mempelai pria sehingga berujung pada bentrokan antar keluarga kedua mempelai di dalam Masjid Jami Khadijah, Pantai Dalam, Kuala Lumpur.
Senin (28/3), media lokal Negeri Jiran, Kosmo mengungkapkan, kejadian bentrok di dalam masjid antar keluarga mempelai ini dipicu karena mempelai pria kurang membawakan jumlah uang mas kawin seperti yang diminta keluarga wanita. Sebelumnya keluarga mempelai wanita meminta uang mas kawin sebanyak sekitar Rp 50 juta, sedangkan saat itu mempelai pria baru bisa membayar Rp 25 juta. Karena mempelai pria hanya bekerja sebagai petugas keamanan dengan gaji Rp 5 juta per bulan, akhirnya mempelai pria meminta untuk membayarnya dengan sistem cicil.
Namun ia meminta agar uang hantaran tersebut dibayar secara angsuran yaitu sebanyak Rp 33 juta sebelum pernikahan dan Rp 17 juta lainnya akan dibayar usai akad nikah. Namun saat di hendak melangsungkan akad, beberapa keluarga mempelai wanita tak setuju dengan jumlah mas kawin yang kurang tersebut hingga akhirnya terjadi percekcokan.
Namun hal tersebut nampaknya dipandang berbeda bagi keluarga mempelai wanita yang akhirnya gagal melangsungkan pernikahan ini. Akibat tak terima uang mas kawin kurang, keluarga mempelai putri memaki-maki dan menghina mempelai pria sehingga berujung pada bentrokan antar keluarga kedua mempelai di dalam Masjid Jami Khadijah, Pantai Dalam, Kuala Lumpur.
Senin (28/3), media lokal Negeri Jiran, Kosmo mengungkapkan, kejadian bentrok di dalam masjid antar keluarga mempelai ini dipicu karena mempelai pria kurang membawakan jumlah uang mas kawin seperti yang diminta keluarga wanita. Sebelumnya keluarga mempelai wanita meminta uang mas kawin sebanyak sekitar Rp 50 juta, sedangkan saat itu mempelai pria baru bisa membayar Rp 25 juta. Karena mempelai pria hanya bekerja sebagai petugas keamanan dengan gaji Rp 5 juta per bulan, akhirnya mempelai pria meminta untuk membayarnya dengan sistem cicil.
Namun ia meminta agar uang hantaran tersebut dibayar secara angsuran yaitu sebanyak Rp 33 juta sebelum pernikahan dan Rp 17 juta lainnya akan dibayar usai akad nikah. Namun saat di hendak melangsungkan akad, beberapa keluarga mempelai wanita tak setuju dengan jumlah mas kawin yang kurang tersebut hingga akhirnya terjadi percekcokan.
Tak ingin berlarut-larut, keluarga mempelai pun memilih untuk
meninggalkan tempat akad sebelum akhirnya dipukul oleh beberapa keluarga
mempelai wanita yang berujung bentrok di dalam masjid. "Tidak setuju
dengan permintaan itu, pengantin pria bersama keluarganya memutuskan
untuk meninggalkan acara akad nikah sebelum akhirnya mereka dipukul oleh
salah seorang anggota keluarga pengantin wanita," ujar salah seorang
saksi mata yang tak ingin disebutkan namanya.
Suasana akad nikah pun berubah menjadi aksi memaki-maki dan perkelahian antara anggota keluarga kedua pengantin. Mempelai pria pun menyelamatkan diri saat kerusuhan itu terjadi. (brilio.net)
Suasana akad nikah pun berubah menjadi aksi memaki-maki dan perkelahian antara anggota keluarga kedua pengantin. Mempelai pria pun menyelamatkan diri saat kerusuhan itu terjadi. (brilio.net)
0 Response to "Uang Mahar Nikah Kurang, Keluarga Kedua Mempelai Bentrok di Masjid dan Kedua Mempelai Berlari Menyelamatkan Diri"
Post a Comment